Jika anda ingin dapat hasilnya dari penjumlahan pecahan, maka harus ada syarat-syarat berikut:
1. Bila ada bentuk soalnya pecahan, penyebutnya harus disamakan dengan cara KPK dari
bilangan tersebut. Kemudian, setelah disamakan bilangan pembilangnya harus diubah.
Jika pecahan berpenyebut sama dengan soal yang dituju, maka langsung. Sebaliknya
Jika pecahan berpenyebut berbeda, Maka harus diubah.
2. Bila ada bentuk soalnya desimal, maka langsung saja disusun kebawah dengan tepat.
3. Bila ada bentuk soalnya persen, Maka langsung saja dijumlahkan seperti penjumlahan
biasa.
Contoh:
a. 59% + 41% =
boleh dengan cara disusun
59
41
------+
100%
b. 0,674 + 3,336 =
caranya dengan disusun juga
0,674 _____ 4,010 = 4,01
3,336 / \____ angka 0 dihilangkan karena hasilnya sama
--------+ /
4,010 --------------
c. 4/5 + 1/8 =
Pertama samakan dulu dengan KPK
KPK dari 5 dan 8
5 = 5
3
8 = 2 x 2 x 2 = 2
-----------------------
= 40
Jadi ; 4/5 + 1/8 = .../40 + .../40
setelah itu kita ubah pembilangnya
4/5 + 1/8 = 32/40 + 5/40
\__________________> pembilang diubah = penyebut : penyebut kecil x
pembilang
= 40 : 5 x 4
= 32
4/5 + 1/8 = 32/40 + 5/40
= 32 + 5/40
= 37/40
0 komentar:
Posting Komentar